Saya tidak akan mengutip siapa-siapa di dalam tulisan saya ini (semoga).
Saya juga tidak akan mengeluarkan teori-teori mengenai identitas dari siapapun filsuf yang dikenal atau diketahui oleh banyak pemikir. Saya tidak tahu terlalu banyak tentang hal seperti ini.
Beberapa tahun belakangan (yang sudah cukup lama) saya pertama-tama mencoba untuk mengenal diri saya sendiri, siapa saya dan relasi apa yang saya punya dengan bidang yang kemudian saya jadikan alat untuk bertahan hidup: arsitektur.
Saya lahir di Jakarta lalu besar di beberapa kota berbeda: Cirebon, Bekasi, Sumenep, Lhokseumawe dan Jakarta Selatan, dari pasangan orang tua yang biasa-biasa saja. Ayah seorang pegawai BUMN dan ibu seorang ibu rumah tangga yang, sebelum menjadi ibu rumah tangga, bekerja sebagai sekretaris direksi untuk sebuah perusahaan Jepang.
Ayah saya lahir di Cirebon, dari Ibu yang berasal dari Ciamis, dan ayah dari Bengkulu. Sedangkan Ibu saya berasal dari Solo dengan kedua orang tua yang juga berasal dari Solo.
Seumur hidup saya, saya tidak pernah tinggal penuh di keempat area tempat orang tua saya berasal. Tidak ada satupun bahasa daerah dari keempat daerah itu yang saya kuasai dan cukup fasih untuk bisa saya pergunakan sebagai bahasa sehari-hari. Hingga hari ini, juga tidak ada satupun tradisi-hidup dari daerah asal leluhur saya, yang saya jalani dengan tertib.
Kedua orang tua saya adalah generasi kedua Indonesia merdeka.
Mereka mendapatkan pendidikan tinggi mereka di Indonesia, ketika Indonesia di era Soeharto kembali membuka pintu bagi perusahaan-perusahaan asing untuk ikut mengolah sumber daya alam yang ada di Indonesia.
Kedua orang tua saya (yang masing-masing lahir dan tumbuh besar di Cirebon dan Solo) pindah ke Jakarta di tengah tahun 70an, lalu menetap di Bekasi, setelah membeli sebuah rumah generik di kompleks Induk Koperasi Polisi (Inkopol) pada tahun 1979. Ini adalah tahun ketika pemerintah Orde Baru mulai mengijinkan karyawan perusahaan swasta untuk mendapatkan kredit kepemilikan rumah. Di rumah inilah saya menghabiskan masa kecil saya.
Di masa-masa awal pembentukan kemampuan kognitif dan kemampuan berbahasa (usia 3-12 tahun), saya tidak berada di dalam lingkungan tradisi kesukuan keluarga saya. Saya berada di sebuah kompleks perumahan generik, bermain bersama teman-teman saya yang datang dari latar belakang suku dan latar belakang sosial berbeda.
Saya tinggal di dalam sebuah rumah berdinding bata dan beratap asbes yang tidak memiliki kesamaan apapun dengan rumah adat para leluhur saya. Saya mempelajari dua bahasa yang juga bukan bahasa leluhur saya: bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, lewat serial acara di televisi seperti Sesame Street, Silver-Hawks, Losmen, M.A.S.K, Spoon, Macgyver, Captain Power, Aneka Ria Safari, Keluarga Cemara, Doraemon, dll. Ini adalah masa ketika televisi swasta seperti RCTI, TPI dan SCTV, pertama hadir di Indonesia dan membawa bersama mereka program-program televisi produksi Amerika dan Jepang untuk tayang di Indonesia.
Jadilah pagi dan malam hari masa kecil saya dihabiskan dengan mempelajari bahasa Inggris lewat sinkronisasi teks subtitle bahasa Indonesia dengan dialog yang dilakukan oleh para aktor di tiap film berbahasa inggris yang saya tonton; dan bahasa Indonesia lewat program drama televisi dan program pelajaran yang tayang di Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Sedikit sekali bahasa Jawa, Sunda, Bengkulu atau Cirebon yang saya dengar di tiap hari-hari masa kecil saya.
Jika identitas kemudian disematkan/diberikan kepada seseorang berkat karakteristik turun-temurun spesifik yang ia miliki dan jalani (misalnya, jika secara alamiah seseorang menjadi “orang Aceh”, karena ia memiliki leluhur orang Aceh, dilahirkan dari kedua orang tua yang tinggal dan lahir di tanah Aceh, lalu seumur hidupnya menjalani tradisi masyarakat aceh, berbicara dengan bahasa aceh, dan hidup dengan pola pikir masyarakat Aceh) lalu kami yang berdarah campuran ini orang apa?
Berdarah campuran, memiliki leluhur dari tanah yang berbeda-beda, tidak mampu berbicara dengan satu pun bahasa para leluhur kami, dan tidak menjalankan tradisi kesukuan kedua orang tua dan leluhur kami lagi.
Ketika ditanya oleh siapa saja, saya ini orang apa, saya selalu menjawab saya orang Jawa, tapi saya kemudian sadar bahwa saya menjadi “anak Jawa” tanpa pernah memiliki ke-Jawa-an saya. Saya juga menjadi “Bengkulu”, tanpa memiliki ke-Bengkulu-an saya, atau orang Cirebon dan Ciamis, tanpa pernah sempat memiliki itu semua.
Jawaban “Orang Indonesia” seperti memberikan jalan keluar yang mudah untuk pertanyaan ini. Bukan hanya itu saja, jawaban ini juga seperti memberikan identitas bagi kita yang bingung mencari pegangan: siapa kita sebenarnya? Tapi menjadi “orang Indonesia” itu sebenarnya bagaimana? apa tanda-tandanya? apa ciri nya? Cukupkah hanya dengan berbahasa Indonesia? perlu membuat ciri kah? Lalu selain ciri, ketika kita adalah orang Indonesia, representasi visual seperti apakah yang kemudian kita hasilkan dalam hubungannya dengan profesi desain kita?
Bagi saya pribadi, menerima diri sebagai orang Indonesia juga berarti menerima kekosongan identitas ke-leluhur-an yang terjadi sebagai akibat dari perubahan cara hidup di era Orde Baru. Namun disisi lain, ini juga memberikan kemungkinan lain yang dapat membuat kita menerima berbagai macam identitas keleluhuran yang ada di muka bumi ini, dan membuka kesempatan pada terjadinya re-interpretasi kebudayaan dan juga re-interpretasi diri kita sendiri.
Saya masih ingat di masa tidak lama setelah saya menyelesaikan pendidikan tinggi, seperti ada beban yang diberikan kepada para arsitek Indonesia untuk menemukan dan mendesain arsitektur yang “Indonesia” dalam setiap kesempatan mendesain. Di hari-hari itu sepertinya menemukan yang tunggal dan yang otentik mengenai identitas arsitektur Indonesia adalah hal mendesak yang perlu ditemukan. Sebuah desakan yang tidak baru, tapi tidak pernah selesai dibicarakan.
Kini, di hari-hari ini, kita hidup di masa dan lingkungan (negara) yang secara terus menerus menerima kebudayaan dari luar tanah ini dan mengkonsumsi kebudayaan-kebudayaan itu di berbagai aspek kehidupan kita, lalu terpengaruh dan terpapar padanya sejak usia muda. Dalam situasi kehidupan yang seperti ini, menciptakan sebuah identitas tunggal yang otentik tanpa pengaruh dari manapun adalah sebuah kerja yang sangat sulit dan mungkin lebih dekat pada kemustahilan.
Pada akhirnya Indonesia mungkin menghasilkan manusia dengan identitas hibrida, yang tidak terikat penuh pada satu tradisi tertentu. Seperti misalnya yang terjadi dengan “Islam Kejawen”, atau “Hindu Bali”. Seperti motif batik Lokcan, atau seperti lahirnya seorang anak asli tanah ini, bernama depan sangat Belanda, “Danny” dan bernama belakang sangat Jawa “Wicaksono” yang fasih berbahasa Inggris dan bahasa Indonesia, tapi tidak bisa bercakap-cakap dalam bahasa Belanda dan bahasa Jawa sama sekali.
Mungkin pada akhirnya juga, Indonesia memberikan kebebasan bagi mereka yang lahir di dalamnya untuk menentukan identitas hibrid mereka sendiri-sendiri, karena kekangan tradisi leluhur yang sempat mengikat nenek moyang kita dengan sangat kuat, kini perlahan mulai melonggar, memberikan ruang untuk membuat tradisi baru dan identitas alernatif, jika bukan identitas baru.
Di tanah ini, ada yang nyaman menjadi arek Suroboyo sambil menjalani kesehariannya mencampurkan bahasa Inggris dengan bahasa Jawa Timuran yang kental; Ada juga yang nyaman menjadi orang Cina, dengan keseharian menyelam di dalam kebudayaan dan tradisi masyarakat Jepang; Ada juga orang Sunda yang berbicara mencampur bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan bahasa lainnya, dengan sangat lincah. Saya pikir tidak ada yang salah dengan ini semua, karena di akhir hari, siapa kita akan ditentukan oleh kualitas hasil kerja selama kita hidup dan guna kita di dalam masyarakat.
Melihat kota-kota tempat kita hidup dan ruang-ruang bergerak kita sehari-hari, mungkin yang lebih mendesak kini adalah untuk kita menjadikan “kerja untuk mencapai kualitas tertinggi” sebagai salah satu tradisi di Indonesia modern, sambil berharap satu hari ini bisa menjadi salah satu ciri dari identitas ke-Indonesia-an kita bersama.